Landasan yang Menjamin Persamaan Kedudukan Warga Negara
Persamaan merupakan perwujudan kehidupan didalam masyarakat yang saling 
menghormati dan menghargai orang lain tanpa membeda-bedakan suku, agama,
 ras, dan antar golongan (SARA). Kurangnya pengetahuan dan pemahaman 
tentang kehidupan yang beradap serta kehidupan sosial budaya yang 
terbelakang akan menyebabkan hilangnya 
"makna persamaan" dan berubah menjadi "diskriminasi".
- Jaminan persamaan hidup ( pendekatan kultural)
Jaminan persamaan hidup dalam kehidupan bangsa Indonesia secara kultural
 telah tertanam melalui adat dan budaya yang relatif memiliki 
nilai-nilai yang hampir sama. semboyan " Bhinneka Tunggal Ika" 
mengindikasikan bahwa dalam kurun waktu perjalanan bangsa Indonesia 
hingga saat ini, masalah perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan 
tidaklah menjadi penghalan dalam pergaulan hidup. justru sebaliknya 
mampu menjadi perekat dalam kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang.
Beberapa nilai kultural bangsa Indonesia yang patut dilestarikan dalam 
upaya memberikan jaminan persamaan hidup dalam kehidupan masyarakat, 
berbangsa dan bernegara antara lain sbb;
- 
Nilai relegius 
- 
Nilai gotong royong 
- 
Nilai ramah tamah 
- 
Nilai kerelaan berkorban dan cinta tanah air 
Konstitusi yang dibangun oleh bangsa Indonesia bersumber dari 
keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan dengan semboyan 
bhinneka tunggal ika, maka sudah jadi kewajiban negara untuk memberikan 
jaminan persamaan hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan 
bernegara. Jaminan persamaan hidup warga negara didalam konstitusi 
negara adalah sebagai berikut;
- 
Pembukaan UUD 1945, pada alinia 1 mengandung makna adanya pengakuan 
jaminan persamaan hidup bagi bangsa beradap maupun di dunia ini, karena 
tidak satupun bangsa yang mau dijajah oleh bangsa lain 
- 
Sila-sila Pancasila 
- 
UUD 1945 dan Peraturan perundangan lainnya