Landasan yang Menjamin Persamaan Kedudukan Warga Negara
Persamaan merupakan perwujudan kehidupan didalam masyarakat yang saling
menghormati dan menghargai orang lain tanpa membeda-bedakan suku, agama,
ras, dan antar golongan (SARA). Kurangnya pengetahuan dan pemahaman
tentang kehidupan yang beradap serta kehidupan sosial budaya yang
terbelakang akan menyebabkan hilangnya
"makna persamaan" dan berubah menjadi "diskriminasi".
- Jaminan persamaan hidup ( pendekatan kultural)
Jaminan persamaan hidup dalam kehidupan bangsa Indonesia secara kultural
telah tertanam melalui adat dan budaya yang relatif memiliki
nilai-nilai yang hampir sama. semboyan " Bhinneka Tunggal Ika"
mengindikasikan bahwa dalam kurun waktu perjalanan bangsa Indonesia
hingga saat ini, masalah perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan
tidaklah menjadi penghalan dalam pergaulan hidup. justru sebaliknya
mampu menjadi perekat dalam kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang.
Beberapa nilai kultural bangsa Indonesia yang patut dilestarikan dalam
upaya memberikan jaminan persamaan hidup dalam kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara antara lain sbb;
Nilai relegius
Nilai gotong royong
Nilai ramah tamah
Nilai kerelaan berkorban dan cinta tanah air
Konstitusi yang dibangun oleh bangsa Indonesia bersumber dari
keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan dengan semboyan
bhinneka tunggal ika, maka sudah jadi kewajiban negara untuk memberikan
jaminan persamaan hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Jaminan persamaan hidup warga negara didalam konstitusi
negara adalah sebagai berikut;
Pembukaan UUD 1945, pada alinia 1 mengandung makna adanya pengakuan
jaminan persamaan hidup bagi bangsa beradap maupun di dunia ini, karena
tidak satupun bangsa yang mau dijajah oleh bangsa lain
Sila-sila Pancasila
UUD 1945 dan Peraturan perundangan lainnya