Negeri jiran Malaysia, dikabarkan memiliki sejarah utang pada Kerajaan
Pagarruyung, Sumatera Barat. Utang itu berupa emas, jumlahnya tak
main-main, diduga sampai Rp350 triliun, jika dikonversikan dengan nilai
uang saat ini.
Seperti dilansir koran
Kontan, adalah E
Suharto yang menyebut ada dokumen resmi tentang peminjaman emas itu.
Dokumen kini tersimpan di Mahkamah Internasional Den Haag, Belanda,
salinannya disimpan di sebuah bank di Swiss.
Utang Malaysia pada
Pagarruyung dikabarkan terjadi pada 1955. Diawali pertemuan pemimpin
pertama Malaysia Tuanku Abdul Rahman dengan Presiden RI Soekarno.
Peminjaman terkait rencana kemerdekaan penuh Malaysia dari Inggris.
Pinjaman itu sempat dicicil sampai tahun 1989.
Bagaimana tanggapan pihak Pagarruyung?
Budayawan,
Wisran Hadi, sekaligus suami pewaris Pagarruyung, Raudha Thaib justru
mengaku bingung dengan pengakuan seseorang bernama E Suharto. Sebab,
dalam silsilah yang berisi 33 generasi Pagarruyung, nama tersebut tidak
ada. Dari mana ia tahu keberadaan harta itu?
Namun, ia mengaku
sempat mendengar isu harta karun. Namun versinya jauh berbeda. "Dulu
waktu perang Padri, memang ada 30 kuda beban mengangkut emas dinyatakan
hilang di rawa-rawa. Apakah emas ini yang sampai ke Malaysia, atau masih
terkubur? Tapi kalau sampai ke Malaysia kecil kemungkinan," kata dia
saat dihubungi
VIVAnews.com, Selasa 3 Mei 2011.
Wisran
menambahkan, kesahihan informasi tersebut masih dipertanyakan. Saat
mengajar di Akademi Seni Kebangsaan, Malaysia selama lima tahun, ia
hanya menemukan fakta bahwa Pagarruyung dan Negeri Sembilan masih satu
keturunan. Tak ada soal pinjam-meminjam emas.
Meski demikian,
akan lebih baik jika harta itu benar ada. "Saya pernah bilang ke istri
saya, kalau benar ada, kita bangun jembatan ke Malaysia," kata dia,
berkelakar.
Sementara, sejarawan Universitas Andalas Profesor
Gusti Asnan mengaku sudah mendengar isu tersebut sejak lama. Namun,
hanya sekedar kabar angin, tak ada bukti.
"Dari data dan fakta
yang diteliti tak menemukan salah satupun bukti tentang pengakuan utang
piutang antara Pagarruyung dengan Malaysia," kata dia saat dihubungi
VIVAnews.com.
Gusti Asnan mengaku pernah meneliti sejarah Sumatera Barat tahun 2007 lalu. Hasil-hasil penelitian ia tuangkan melalui buku, "
Memikir Ulang Regionalisme: Sumatera Barat Tahun 1950-an".
Soal
utang-piutang emas itu termasuk yang diteliti. Data-data pendukung
dikumpulkan, sampai ke Negeri Belanda. "Di Den Haag belum pernah
ditemukan arsip seperti itu. Kalau memang ada di Mahkamah Internasional,
paling tidak ada arsipnya di Kemenlu. Saat saya ke sana tidak ada,"
tambah dia.
Ditambahkan dia, Pagarruyung jatuh pasca perang
Padri. Pada tahun 1850-an, Pagarruyung hidup dari tunjangan yang
diberikan pemerintah kala itu. Sejarah RI merdeka, kerajaan menyatakan
diri melebur dengan Indonesia. Dari sejarahnya, raja-raja Pagarruyung
sebatas simbol, tak punya tentara, tak punya kekuasaan. Tapi punya
pengakuan. Istana Pagarruyung pun baru dibangun tahun 1970-an, era
Soeharto.
Mungkinkan Pagarruyung punya simpanan emas sedemikian banyak?
Menurut
Gusti Asnan, dilihat dari sejarah, Sumatera Barat dulu memang merupakan
daerah kaya emas. "Pada abad ke-16 dan abad ke-17. Abad ke-18 mulai
menurun. Masuk ke abad-19, ada 17 tambang besar, namun itu dikelola
Belanda dan hasilnya dibawa ke Batavia. "Tak mungkin 1955 Kerajaan
Pagarruyung menyerahkan emas sebanyak itu ke pemerintah Malaysia. Tak
masuk akal," kata dia.
Informasi utang emas Malaysia pada
Pagaruyung, tambah Gusti Asnan, harus dibuktikan kebenarannya. "Bukannya
saya merendahkan Pagarruyung, ini apa adanya, faktanya seperti ini."
(sj)
Sumber:http://nasional.news.viva.co.id/news/read/218131-malaysia-utang-emas-kerajaan-pagaruyung- 29/9/2013 11.06